HACCP - Hazard Analysis Critical Control Point
Sistem Manajemen
08 March 2021
Kebijakan dan Prosedur yang ada harus proposional dengan Resiko Penyuapan yang dihadapi. Disesuaikan dengan budaya dan lingkup penerapannya agar mencapai tujuan organisasi mencegah penyuapan. Resiko signifikan memerlukan prosedur lebih luas dan metode yang detail, termasuk prosedur analisis resiko dan due diligence yang dibangun.
Kepeminpinan yang efektif pada pencegahan penyuapan disesuaikan dengan ukuran organisasi, struktur manajemen dan keadaan saat itu. Pimpinan dapat menjaga kebijakan dilaksanakan, dikomunikasikan kepada vendor, dan menjamin hasil analisis resiko.
Berdasarkan stakeholder yang terkait dan isu internal dan ekseternal, organisasi menganalisis resiko dan didokumentasikan. Secara umum resiko eksternal dikategorikan menjadi : Resiko negara, Resiko sektor, Resiko transaksi, Resiko dari peluang bisnis dan Resiko rekanan. Kompleksitas metode yang diambil mencerminkan maturitas organisasi
Kegiatan (memiliki prosedur) yang dilakukan terhadap proses/personil/unit kerja yag memiliki nilai resiko diatas rendah untuk memastikan tidak terjadi baik. Due Diligence terhadap mitra usaha perlu mengkaji kebenaran lokasi, kepatuhannya terhadap aturan hukum, dan kebijakan anti korupsi yang dimiliki.
Setiap persyaratan standar harus dapat dikomunikasikan sesuai peruntukannya. Bila perlu buat daftar komunikasi dan penanggungjawabnya. Hal yang wajib dikomunikasikan adalah kebijakan anti suap dan dokumentasi kepada internal dan eksternal. Training atau sosialisasi kepada personil organisasi untuk memudahkan komunikasi.
Monitoring dilakukan melalui Tim kepatuhan yang melaporkan kepada pimpinan puncak. Monitor dilakukan secara berkala. Hasil dari monitoring dan review dapat berupa perubahan resiko, prosedur maupun kebijakan yang menunjukan efektivitas penerapan SMAP.
Sumber : Bribery Act 2010 Guidance